Bawa Ganja 11 Kg ke Kota Jayapura, 3 WN Papua New Guinea Ngaku Mau Barter dengan Motor

  • Bagikan
Bawa Ganja 11 Kg ke Kota Jayapura, 3 WN Papua New Guinea Ngaku Mau Barter dengan Motor. (Foto/ist)

JAYAPURA- Tiga warga negara (WN) Papua New Guinea (PNG) ditangkap petugas Polsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG dan Bea Cukai. Mereka kedapatan membawa 11 kg ganja di wilayah Indonesia.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan, penangkapan itu berawal saat pihak Polsubsektor Skouw-WutungRI-PNG mendapatkan informasi bahwa ada mobil mencurigakan berada di jalan masuk Kampung Mosso pada Selasa (21/2) dini hari sekira pukul 02.45 WIT.

“Mendapatkan informasi tersebut anggota kami langsung menghubungi pihak Bea Cukai dan bersama-sama mendatangi TKP, namun para pelaku lari masuk ke dalam hutan dan meninggalkan barang bukti di lokasi kejadian, tepatnya di dalam mobil,” ujar Victor Mackbon di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (22/2) siang.

BACA JUGA :  Temuan Tiga Paket Ganja di Pinggir Jalan Bikin Heboh Warga Bogor

Petugas dibantu masyarakat melakukan pengejaran. Mereka berhasil membekuk JY dan VA di lokasi jalan masuk air panas Kampung Mosso Pukul 08.35 WIT. Keduanya diamankan ke Mako Polsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG.

Pukul 16.30 WIT, petugas menangkap JA di seputaran Pasar Skouw. Dia juga digelandang ke Mako Polsubsektor Skouw-Wutung.

“Ketiganya pun diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti. Dari hasil pemeriksaan awal para pelaku mengatakan bahwa barang haram tersebut akan dibarter di Kota Jayapura dengan motor dan alat elektronik lainnya, namun hal tersebut masih akan kami dalami dan kembangkan melalui pemeriksaan lebih intensif,” ungkapnya.

Victor Mackbon menegaskan, ketiganya disangkakan Pasal 114 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini memuat ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.(*)

BACA JUGA :  Perusahaan Ganja Milik Mike Tyson Memproduksi Makanan Berbentuk Telinga dengan Bekas Gigitan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights