BALI – Guna menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron, Kasdim 1611/Badung Letkol Inf. Pedro bersama Kasat Polisi Pamong Praja, Kepala Pelaksana BPBD dan Kadishub Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa titik keramain.
Himbauan Prokes dan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi dengan menyasar tempat-tempat keramaian dan pusat perbelanjaan seperti, Pasar Mengwi, tradisional, Coffe 2 go, dan Tempat Wisata Taman Ayun, Jumat (11/2/2022).
![](https://www.garudasatunews.co.id/wp-content/uploads/2022/02/WhatsApp-Image-2022-02-11-at-14.10.36.jpeg)
Pada kegiatan tersebut petugas memberikan himbauan dan teguran terhadap pelaku usaha dan masyarakat yang berkunjung agar tetap mematuhi Prokes dengan menggunakan masker sesuai standar.
![](https://www.garudasatunews.co.id/wp-content/uploads/2022/02/WhatsApp-Image-2022-02-11-at-14.10.36-2.jpeg)
Untuk pelaku usaha juga dihimbau agar menyiapkan aplikasi Peduli Lindungi. Sementara untuk pelanggar Prokes tetap diberikan peringatan dan sanksi oleh Satpol PP sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Badung.