LAMPUNG SELATAN – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigasi Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Tulang Bawang resmi dilantik oleh Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Raden Intan, Natar Lampung Selatan, Sabtu (18/02/2023).
Adapun Kepengurusan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Tulang Bawang yang dilantik adalah Ketua Handri, Sekretaris Ziki Zulkarnain, dan Bendahara Eli Yanto.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung yang disaksikan oleh Ketua Umum DPP Bain Ham RI Dr. Muhammad Nur, SE.,M.Pd.,MH dan di dampingi Sekjen DPP, Ketua Bidang OKK dari DPP serta Panglima Brigade 83, serta seluruh pengurus DPW, DPD BAIN HAM RI se-Provinsi Lampung.
Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung Ferry Saputra, YS dalam arahannya berharap kepada seluruh pengurus DPD BAIN HAM RI se-Provinsi Lampung agar bisa segera memperkenalkan kepada seluruh masyarakat yang ada daerahnya bahwa BAIN HAM RI bukanlah LSM dan bukan juga Ormas atau OKP.
“BAIN HAM RI adalah praktisi hukum yang memiliki tujuan mulia yaitu untuk membantu masyarakat dalam penegakan hukum untuk mencari keadilan khususnya untuk masyarakat menengah kebawah atau masyarakat kurang mampu,” ucap Ferry Saputra.
Saya berharap, lanjut Ferry, pengurus DPD BAIN HAM RI yang ada di kabupaten/kota harus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun daerahnya masing-masing, baik itu pembangunan jangka pendek atau pembangunan jangka panjang,” ujarnya.
Ferry juga berharap, “untuk seluruh anggota DPW dan DPD BAIN HAM RI agar patuh pada AD/ART yang ada dan bisa berkerja secara maksimal sehingga bisa bermamfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kita,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP BAIN HAM RI Dr. Muhammad Nur, SE.,M.Pd.,MH menyampaikan kepada Ketua DPW agar seluruh DPD se Provinsi Lampung segera membentuk Klinik Hukum di desa/kelurahannya masing-masing guna membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi dengan cara memberikan pendampingan secara Non Litigasi Hukum.
“Setiap DPD wajib membentuk klinik hukum sebagai tempat menerima laporan dan konsultasi secara gratis untuk masyarakat yang membutuhkan,” ungkap sang Doktor.
Muhammad Nur juga menyampaikan agar DPW dan DPD BAIN HAM RI se Provinsi Lampung agar secepatnya bisa melaksanakan DIKLATSAR guna membentuk Brigade 83 yang merupakan pasukan intelektualnya BAIN HAM RI dalam menegakkan keadilan dan kebenaran bagi masyarakat,” tegasnya.
Untuk setiap anggota dan keluarga BAIN HAM RI yang memiliki ID card kemudian tersandung masalah hukum, tambah Muhammad Nur, kami berkomitmen siap membantu pendampingan hukum secara gratis, dan yang kita bela itu bukanlah kesalahan dan perbuatannya tetapi yang akan kita perjuangkan adalah hak-haknya sebagai warga negara,” tukasnya.
Didampingi Sekretaris Ziki Zulkarnain dan Bendahara Eli Yanto, Ketua DPD BAIN HAM RI Tulang Bawang Handri kepada awak media menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak baik dari Internal atau di luar ke anggotaan DPD BAIN HAM RI Tulang Bawang yang sudah berkontribusi untuk kelancaran acara pelantikan hari ini.
“Alhamdulillah kepengurusan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Tulang Bawang barusan resmi dilantik oleh Ketua DPW dan disaksikan langsung oleh Ketua Umum DPP BAIN HAM RI bapak Dr. Muhammad Nur, SH.,M.Pd.,MH, semoga amanah yang diberikan kepada kami bisa bejalan sesuai program kerja yang direncanakan dan bisa bermamfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.” Pungkasnya.