Jelang Valentine, 9 Pasangan Mesum Terciduk Petugas Gabungan di Kamar Hotel Kawasan Tuban

  • Bagikan
9 pasangan bukan suami istri terjaring razia aparat gabungan di Tuban. (Foto/Dok.Satpol PP Tuban)

TUBAN- Sembilan pasangan mesum diciduk petugas gabungan Satpol PP dan TNI-Polri, Ahad (12/2/2023) malam. Pasangan bukan suami istri digerebek dan diamankan saat memadu kasih di sejumlah tempat kos dan kamar hotel di kawasan Tuban. 

Razia cipta kondisi ini sengaja digelar jelang perayaan hari valentine. Pada razia itu petugas menyasar sejumlah hotel di dalam kota maupun di sepanjang jalan pantura Tuban-Semarang. 

Satu per satu kamar hotel diperiksa dan meminta para pengunjung hotel menunjukkan kartu identitas. Hasilnya, petugas mendapati sembilan pasangan bukan suami istri tertangkap basah bermesraan di dalam kamar hotel. 

Untuk menutupi rasa malu, pasangan mesum ini bahkan bersembunyi di dalam kamar mandi hotel. Namun, tetap saja mereka diamankan petugas.

BACA JUGA :  Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Bogor Tanpa Kepala dan Kaki Diburu Polisi

Selanjutnya, sembilan pasang tersebut didata dan digelandang ke Kantor Satpol PP dan Mapolres Tuban untuk menjalani sidang di Penggadilan Negeri Tuban.

Sanksi itu diberikan karena mereka melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2016 yang di perbarui dengan perda nomor 18 tahun 2020.   

“Sesuai kalender tibumtranmas yaitu tanggal 14 februari hari valentin, maka kami mengelar razia ke hotel-hotel,” kata Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah. 

Chakim mengatakan, kegiatan serupa akan terus digencarkan petugas untuk mengantisipasi adanya prostitusi terselubung di hotel-hotel maupun rumah kost, terutama jelang perayaan valentine 14 Februari mendatang.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights