Warga di Tolikara Memalang Jalan Buntut Temuan Tengkorak Perempuan, Suami Korban Dituntut Hukuman Adat

  • Bagikan
Aksi pemalangan jalan di Tikapura, Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah, usai penemuan tengkorak perempuan di Sungai Bogo, Tolikara. (Foto : Humas Polda Papua)

JAYAPURA- Penemuan tengkorak manusia di pinggiran Sungai Bogo pada Selasa (31/1/2023) menggegerkan warga Desa Tenggagama, Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.

Identitasnya diketahui bernama Lina Kogoya (20) warga Tikapura, Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah.

Tak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban lalu memalang jalan di Desa Tikapura. Mereka meminta agar suami korban bernama Alias Baminggen (29) dihukum adat karena dianggap telah lalai hingga mengakibatkan korban hanyut di Sungai Bogo.

“Diduga akibat kelalaian dari sang suami, keluarga korban pun melakukan aksi pemalangan jalan di Desa Tikapura,” ujar Kapolsek Bokondini Iptu Remi Kogoya, Rabu (1/2/2023).

Seusai menerima informasi adanya pemalangan jalan, anggota Polsek Kelila selanjutnya menuju Koramil dan Pos Satgas Pam Rahwan Kelila guna berkoordinasi untuk bersama-sama bergerak menuju lokasi pemalangan jalan dan melakukan mediasi.

BACA JUGA :  Kota Tangerang Siap Jadi Pilot Project Program MBG untuk Anak Sekolah

“Hasil mediasi, kami selaku aparat TNI-Polri berharap kepada masyarakat Desa Tikapura agar pemalangan jalan dapat segera dibuka. Sebab jalan merupakan urat nadi perputaran perekonomi masyarakat dan jalan umum,” ujar Kapolsek.

Mengenai Korban yang meninggal akan dilakukan penyelesaian dua jalur, yaitu jalur hukum nasional dan hukum adat.

Kapolsek menegaskan akan menjamin keamanan dalam penyelesaian masalah tersebut.

“Keluarga menyatakan pemalangan tidak akan kami buka sebelum suami korban menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Setelah negosiasi, diambil kebijakan dengan meminta kepada masyarakat agar palang dibuka sampai ada penyelesaian pada Jumat (3/2/2023) mendatang.

“Karena itu kami harapkan keluarga dari kedua belah pihak hadir untuk penyelesaiannya,” ujarnya.

BACA JUGA :  KPU Tangsel Gandeng PA GMNI Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024

Sebelumnya, tengkorak perempuan ini pertama kali ditemukan seorang warga bernama Waikinur Binggen.

Hasil pemeriksaan, sang suami mengaku sempat terjadi KDRT yang dia lakukan kepada korban pada 23 Desember 2022 atau sehari sebelum korban hilang.

Sehari kemudian atau tanggal 24 Desember pagi hari, korban menyampaikan kepada sang suami ada keluarganya meninggal di Kampung Tikapura dan meminta tolong untuk diantar ke rumah duka. Kemudian suaminya menjawab jalan masih licin. Sang suami mengatakan akan mengantar korban agak siang dan jalan telah mengering.

Setelah itu sang suami pergi ke tempat acara ibadah Natal dan siangnya pulang istrinya sudah tidak ada.

Suaminya mengira istrinya sudah menuju tempat duka, namun belakangan diketahui jika korban hanyut di Sungai Bogo.

BACA JUGA :  Modal Optimisme, Daeng Ipung Wanita Tanggug yang Mampu Taklukan Bali

Dia mengaku kalau korban (tengkorak manusia) yang ditemukan di Sungai Bogo itu istrinya melalui media sosial. Sebab selama sebulan ini dia sudah mencari namun tak menemukan istrinya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights