JAKARTA- Salah seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan Wowon Erawan alias Dukun Aki Cs, bernama Evi akhirnya ditemukan setelah sempat dinyatakan hilang. Perempuan ini ternyata masih hidup dan tengah bekerja di Libya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah menemukan Evi yang sempat dilaporkan hilang oleh rekannya, Hana. Keberadaan TKW ini diketahui berkat kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
“Salah satu korban penipuan Wowon cs yaitu TKW atas nama Evi yang sempat dilaporkan hilang oleh rekannya Hana. Ternyata saat ini yang bersangkutan bekerja di Libya,” ungkap Hengki melalui keterangannya, Selasa (31/1).
Hengki menyebut kondisi daripada Evi baik-baik saja.
“Yang bersangkutan kondisinya sehat walafiat,” katanya.
Kendati demikian masih ada satu lagi rekan Hana yang dilaporkan hilang. TKW itu bernama Nene.
“Tinggal menelusuri satu lagi atas nama Nene masih dalam proses penyelidikan,” jelas Hengki.
Sebelumnya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani melaporkan pihaknya berhasil melacak lima TKW yang menjadi korban dari Dukun Aki Cs. Mereka diduga berada di luar negeri.
“Nah ini ada lima nama yang masih ada di luar negeri. Karena memang keberangkatan unprosedural itu yang harus kita lacak. Dugaan sementara hasil koordinasi kita dengan Direktorat (Kriminal Umum) Polda Metro Jaya sudah ada tiga teridentifikasi di negara-negara tertentu,” ucap Benny kepada wartawan di kantornya, kawasan Jakarta, Senin (30/1).
Tiga yang telah teridentifikasi berada di luar negeri yaitu, Evi Lusiana (39) berada di Dubai. Evi terdata sebagai TKW legal dengan terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).
Selanjutnya, Yeni Nusaadah (31) di Mesir, dan Hamidah Nursalah (30) di Riyadh, Arab Saudi, yang teridentifikasi melalui NIK dan No KK.
Lalu, dua dalam proses lidik, yaitu Yanti diduga di Dubai, dan Entin diduga berada di Abu Dhabi. Mereka berempat, dinyatakan unprosedural atau ilegal tanpa tercatat dalam Sisko P2MI.
“Tentu mengharapkan selain serahkan kasus ini ditangani penegak hukum kita berharap ini mampu memberikan efek jera dan hukum seberat-beratnya ke pelaku. Setelah itu kita akan ambil langkah-langkah tertentu yang sekarang dilakukan,” ucapnya.
“Terus investigasi pencarian mereka yang masih dalam proses pencarian identitasnya dan juga penyelamatan kepada keluarga. Khususnya ke Polda Metro Jaya yang namanya terdata dalam sisko,” tambah dia.(*)