Hasil Tes Urine Positif Psikotropika, 7 Karyawan RSUD Palabuhanratu Dipecat

  • Bagikan
Tujuh karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipecat lantaran positif mengonsumsi psikotropika. (Foto/ist)

SUKABUMI- Tujuh karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipecat lantaran positif mengonsumsi psikotropika.

Plt Dirut RSUD Palabuhanratu, Luhung Budiailmiawan menjelaskan, ketujuh karyawan tersebut ketahuan mengonsumsi psikotropika setelah dilakukan tes urine sebelum memperpanjang kontrak kerja.

“Memang kami ada beberapa yang terindikasikan menggunakan psikotropika, sehingga kami sendiri memperpanjang kontrak karyawan-karyawan yang menggunakan psikotropika. Aturan di kami adalah apabila karyawan memperpanjang kontrak atau kontrak baru, itu harus melakukan pemeriksaan narkoba dan harus negatif. Kalau positif, maka karyawan itu tak bisa dikontrak lagi,” ujar Luhung, Kamis (26/1/2023).

“Selama ini yang baru terindikasi ada tujuh orang,” ucapnya.

Ketujuh karyawan yang dipecat ini pun sudah mengaku mengonsumsi psikotropika atau obat terbatas.

BACA JUGA :  Polisi Jebloskan Ibu dan Pacar ke Penjara Usai Aniaya Anak Hingga Patang Kaki

Luhung menjelaskan, tujuh karyawan itu ada yang bekerja sudah sekitar lima tahun di RSUD Palabuhanratu.

“Ada yang dua tahun, tiga tahun, memang beragam,” kata Luhung.

Untuk mengantisipasi hal serupa, kata Luhung, pihaknya akan rutin melakukan tes urine atau pemeriksaan narkoba dan juga pengetatan keamanan mengantisipasi peredaran narkoba di rumah sakit.

“Kita intinya adalah sesuai dengan program pemerintah, apalagi Kabupaten Sukabumi adalah war on drugs. Artinya kita juga akan melakukan pemeriksaan, mungkin secara rutin untuk melakukan pemeriksaan narkoba, dan penjagaan juga artinya pengawasan di rumah sakit ini agar itu tidak terulang lagi di rumah sakit ini,” kata Luhung.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights