3 Kali Mangkir Panggilan KPK, Dito Mahendra Diduga Terlibat Pencucian Uang Eks Sekretaris MA

  • Bagikan
Gedung KPK. (Foto/istimewa)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari Pengusaha Dito Mahendra. Dito diminta untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebab, Dito sudah tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya memang membutuhkan keterangan Dito Mahendra untuk penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Diduga, ada aliran uang Nurhadi yang mengalir ke Dito.

“Ketika seorang saksi dipanggil oleh tim penyidik KPK, kami pastikan keterangannya sangat dibutuhkan di dalam perkara tindak pidana pencucian uang NHD ini,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

“Artinya kami membuktikan TPPU itu kan aliran uang yang diduga diterima oleh tersangka yang kemudian berubah bentuk menjadi nilai ekonomis, termasuk apakah ada kerja sama dengan pihak-pihak lain ketika kemudian melakukan tindak pidana pencucian uang tersebut,” sambungnya.

BACA JUGA :  Sepanjang 2021, Dewas Berikan 79 Izin Penyadapan ke KPK

KPK telah berupaya mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Dito. KPK juga telah menyambangi kediaman Dito. Namun, Dito tidak ditemukan di kediamannya.

Ali meminta kepada siapa pun pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Dito, untuk melaporkan ke KPK.

“Tentu siapapun yang mengetahui keberadaan saksi ini kami sangat berharap bisa sampaikan ke kami ke KPK, karena kami tidak diam, kami lakukan upaya-upaya pencarian terhadap saksi ini,” ujar Ali.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights