Maumere NTT– Bertempat Di Aula Kantor Desa Kopong, Kec. Kewpante, Kab. Sikka, Babinsa Desa Kopong Serma La Ngkawea menghadiri kegiatan Penyelesaian Masalah Penyerobotan dan Penganiayaan warga binaan,
Serma La Ngkawea Mengatakan, Tentang menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi kenyamanan bersama “Dalam hidup bermasyarakat dan bertetangga harus saling pengertian, saling menghargai dan saling menghormati karena pada dasarnya kita ini makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dan pasti suatu ketika akan membutuhkan tetangga atau warga terdekat,”
Kantor Desa Bukan pengadilan tapi tempat perdamaian dengan demikian baik terlapor dan pelapor agar menyampaikan kronologis kejadiannya dengan jujur, tdk ad yg di tutup – tutupi agar tim lembaga adat bisa mengambil sikap, “Ujarnya”
Harapan saya sebagai Babinsa masalah ini bisa di selesaikan di tempat ini dengan baik dan kepala dingin serta aman, jujur dan bijaksana sehingga tidak ada pihak yg merasa di rugikan,
Sangatlah penting, mengingat Babinsa berada di ujung terdepan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, oleh karena itu para pimpinan TNI-AD meminta agar para Babinsa bisa memahami masalah yang ada di desa binaanya sehingga bisa bertindak sigap dan cepat,
Dalam penyelesaian tersebut turut hadir Bhabinkamtibmas, PJ Kades Kopong, Ketua BPD bersama anggota dan Team Lembaga Adat Desa Kopong.