Rumah Pamannya Digruduk Ratusan Orang, Wanda Hamidah Lapor Polisi

  • Bagikan
Wanda Hamidah. (Foto: istimewa)

JAKARTA – Politikus Partai Golkar, Wanda Hamidah melaporkan aksi penggerudukan rumah pamannya yang berlokasi di Cikini, Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya.

Penggerudukan oleh massa itu terjadi pada Senin (21/11/2022) kemarin. Peristiwa itu turut terekam dalam sebuah video dan diunggah di akun Instagram @wanda_hamidah.

“Benar, Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Dalam laporan itu, Wanda menyampaikan rumah pamannya didatangi sekitar 100 orang.

“Korban (pelapor) diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian,” ucap Zulpan.

Laporan yang dilayangkan Wanda ini terdaftar dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 21 November 2022.

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Kamis 3 Februari 2022 Sediakan 19 Lokasi Samsat Keliling

Dalam laporannya itu, Wanda melaporkan terkait perbuatan disertai ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP.

Diketahui dalam unggahan akun Instagram milik Wanda, terlihat ratusan orang mendatangi rumah pamannya. Dalam salah satu video, juga terlihat ratusan orang itu bahkan membuka gerbang rumah secara paksa.

Wanda turut menyinggung soal keberadaan aparat kepolisian saat peristiwa penggerudukan itu terjadi.

“Boleh begini pak..? Mana komitmen Pak Kapolres Jakarta Pusat dan Bu Kapolsek Menteng untuk menjaga rumah kami sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dipengadilan ? Kapolda dan Kapolri dimana? Saya menghubungi bapak-bapak dari siang tadi…,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Penulis: Budi UtomoEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights