Proyek Drainase Dinas PUPR Berantakan, Warga Minta Wali Kota Tangerang Turun Tangan

  • Bagikan

KOTA TANGERANG – Peningkatan saluran drainase lingkungan di Jalan Kampung Kelapa Indah, RW 03 Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang dinilai janggal. Pasalnya, pembangunan saluran drainase gorong-gorong senilai 0,5 Miliar milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang dibangun asal jadi.

Warga Kampung Kelapa Indah, Yanuar mengatakan, bahwa Jalan Kampung Kelapa Indah termasuk wilayah rawan banjir dan sering masuk berita. Seharusnya Dinas PUPR Kota Tangerang memprioritaskan dan lebih mengawasi pembangunan drainase di daerah rawan banjir.

“Kinerja Dinas PUPR perlu dievaluasi dan kapan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah datang kesini untuk melihat langsung hasil pembangunan drainase yang asal jadi ini. Lubang galian dibiarkan di tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Kampung Kelapa indah,” ungkap Yanuar kepada wartawan di lokasi pembangunan drainase, Kamis (17/11/2022).

Menurutnya, PT Alina Utama Karya sebagai pelaksana kegiatan tidak professional, karena dari awal proses pembangunan di bulan Oktober hingga sekarang banyak kejanggalan, karena luput dari pengawasan Dinas PUPR Kota Tangerang.

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Terjunkan 500 Personel untuk Kawal Parade MotoGp di Jakarta

“Pada awal pembangunan di hari pertama dan kedua nampak rapih, setelah digali langsung dipasang u-ditch dan di hari ketiga pelaksana hanya menggali saja selama seminggu tanpa memasang u-ditc sekitar 300 meter. Setelah itu eskavator sudah tidak ada di lokasi dan tidak ada aktifitas dan lubang galian dibiarkan selama seminggu,” terangnya.

Seminggu kemudian, lanjut Yanuar, kegiatan pembangunan berjalan kembali hanya memasang u-ditch, itupun bergelombang tidak rapih asal jadi banyak yang renggang, karena jumlah pekerjanya sedikit, sekitar 6 orang.

“Pemasangan u-ditch tidak rata dan banyak yang renggang dan setelah selesai warga turun tangan membantu pemasangan tutup u-ditch, karena selama seminggu lubang galian dibiarkan mengganggu aktifitas warga,” tuturnya.

BACA JUGA :  KPK Ingatkan Saksi Kasus Korupsi di Bekasi Bersikap Jujur

Setelah itu tak ada kegiatan pembangunan lagi, kata Yanuar, dari awal bulan November sampai sekarang lubang yang sudah digali sebagian dibiarkan, dan anehnya pembangunan drainase hanya berjalan sebulan dan sudah tak ada kegiatan lagi, padahal waktu pelaksanaa selama 120 hari kerja.

“Proyek drainase setengah miliar bangunnya asal jadi, kegiatanya cuma sebulan dengan waktu pelaksanaan 4 bulan di papan proyek, kegiatannya cuma sebulan dan hanya sekitar 250 meter yang dipasang u-ditch. Sisa lubang galian dibiarkan ditambah lagi kegiatan pembangunan terhenti dua kali dan dibiarkan. Dinas PUPR Kota Tangerang, kerjanya ngapain aja,” pungkasnya.

Ketika di konfirmasi melalui telepon selularnya, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono belum juga memberikan keterangan.

BACA JUGA :  KPK dan BNPB Sepakat Lakukan Kerja Sama Pencegahan Korupsi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights