Ini Cara Mengetahui Set Top Box yang Tersertifikasi Kominfo

  • Bagikan

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) secara resmi telah menghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) dan menggantinya dengan digital, khususnya untuk wilayah Jabodetabek sejak 2 November kemarin.

Meski begitu, masyarakat tidak perlu khawatir bila belum memiliki TV digital. Pasalnya, siaran TV digital masih bisa tetap digunakan pada TV analog dengan syarat menggunakan alat set top box (STB).

Terkait hal itu, Staf Khusus Menkominfo, Phillip Gobang, mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli alat set top box. Menurutnya, set top box yang bisa digunakan adalah yang tersertifikasi Kemkominfo.

“Saat ini peralatan set top box bisa didapatkan dengan membeli di toko elektronik. Namun perlu diperhatikan yang kita beli adalah yang tersertifikasi Kemkominfo,” kata Phillip, saat menjadi narasumber dalam Webinar Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Komisi I DPR RI dengan tema “Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI,”

BACA JUGA :  Puluhan Penonton Pingsan, Konser NCT 127 di ICE BSD City Dibubarkan

Phillip menyebut, ada beberapa ciri atau tanda khusus di kemasan perangkat penjualan set top box yang tersertifikasi Kominfo. Tanda khusus itu yakni terdapat tulisan DVB T2, tulisan “Siap Digital”, dan gambar maskot Modi.

“Dari banyak pengalaman di lapangan ada juga set top box yang belum tersertifikasi. Akibatnya saat digunakan di rumah hanya bisa mendapatkan siaran TV sebagian, tidak seluruhnya,” ujar Phillip (09/11/2022)

Pemerintah, kata dia, bersama stasiun televisi juga memberikan bantuan set top box kepada sejumlah keluarga yang kurang mampu dan memiliki TV analog. Menurutnya, program pemerintah ini perlu dukungan masyarakat karena banyak manfaatnya.

“Migrasi dari siaran analog ke digital ini memberikan kemanfaatan yang banyak,” tandasnya.

BACA JUGA :  Diramaikan Persija, Jakarta International Stadium Diresmikan Minggu 24 Juli 2022

Sementara, Warek STIT Raden Wijaya Mojokerto, Moh Ali Fahruddin, mengatakan, masyarakat harus mendukung dan mengikuti program ASO dari pemerintah ini. Karena, menurutnya, program ini adalah bagian dari kemajuan teknologi yang tidak bisa dihindari oleh siapapun

“Siaran TV saat ini telah berubah menjadi digital. Kita harus mengikuti karena ini memang sebuah keniscayaan di era digitalisasi. Kalau kita tidak mengikuti ya otomatis kita tidak bisa lagi menikmati siaran televisi karena saat ini siaran analog sudah dihentikan,” kata Ali.

“Ini sama seperti dulu kita menikmati TV hitam putih kemudian menjadi berwarna. Ya ini sebuah keniscayaan dari kemajuan teknologi,” lanjutnya.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar kemajuan teknologi ini tidak menghilangkan nilai-nilai bangsa. Menurutnya, karakter masyarakat Indonesia yang sopan, gotong royong dan lain-lain jangan sampai hilang di tengah pesatnya kemajuan teknologi.

BACA JUGA :  Warga Tangerang Digegerkan Penemuan Mayat Penuh Luka di Pinggir Tol Tangerang-Merak

“Begitu juga karakter individu. Nilai-nilai yang ada dalam diri kita jangan berubah di era digitalisasi ini. Budaya-budaya bangsa yang luhur tetap jangan berubah. Tapi kalau teknologi untuk kemajuan kita ya silakan,” ucapnya.

Penulis: Danang SuwarjonoEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights