Peran Aktif dalam Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Bali Ciptakan Innovasi I-Con Desa

  • Bagikan
Anggiat Napitupulu

BALI – Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Immigration Corner di Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) di Ruang Dharmawangsa, Rabu (02/11/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin, Para Kepala Desa/Kelurahan di Kecamatan Kuta Selatan, Kediri, dan Blahbatuh serta jajaran divisi Keimigrasian.

Anggiat Napitupulu saat membuka kegiatan yang menyampaikan, bahwa Posyankumhamdes merupakan salah satu inovasi Kanwil Kemenkumham Bali yang juga telah menjadi role model atau inovasi percontohan bagi seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia.

“Melalui inovasi Immigration Corner yang diinisiasi oleh Kepala Divisi Keimigrasian ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi dari Posyankumhamdes dengan melibatkan peran Imigrasi di dalamnya,” tutur Anggiat.

BACA JUGA :  Kabupaten Tangerang Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif IGA 2024

Berawal dari maraknya pelanggaran oleh WNA terhadap kebudayaan lokal khususnya di Bali, Doni menciptakan sebuah inovasi yang dapat membentuk partisipasi aktif para stakeholder dan masyarakat terkait dengan keberadaan orang asing.

“Immigration Corner di Posyankumhamdes atau yang disebut dengan I-Con Desa ini akan berkolaborasi dengan Para Kepala Desa untuk melibatkan masyarakat melalui pelatihan khusus (paralegal),” ungkap Doni.

Diharapkan melalui inovasi ini dapat membentuk peran aktif masyarakat dalam berkontribusi untuk memberikan informasi dan melakukan penyuluhan kepada orang asing mengenai kearifan lokal yang tidak boleh dilanggar.

Penulis: AchmadiEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights