Komisi III DPR Dukung Instruksi Kapolri Terkait Polisi Tidak Ghosting Pengaduan Masyarakat

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: istimewa)

JAKARTA – Komisi III DPR RI mendukung penuh instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya untuk tidak ghosting masyarakat. Sigit mengingatkan seluruh anggota Polri dapat menangani laporan masyarakat lebih informatif. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap segenap jajaran polda untuk tidak pilih-pilih dalam menangani kasus.

“Saya dukung penuh instruksi Pak Kapolri terkait laporan masyarakat ini. Mohon jadi perhatian kepada seluruh jajaran untuk merespons setiap laporan masyarakat, jangan pilih-pilih. Semuanya prioritaskan, karena kalau (masyarakat) sudah buat laporan, itu tandanya mereka benar-benar butuh bantuan dari polisi,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Sahroni juga mengatakan kebijakan ini menjadi salah satu langkah mengembalikan kepercayaan Polri di mata masyarakat. Dengan begitu, seluruh anggota harus memiliki semangat yang sama dalam mencapai hal tersebut.

BACA JUGA :  Penulis Senior Eka Budianta Sebut Peluang Menjadi Sastrawan Kini Semakin Terbuka

“Ini jadi salah satu aspek penting dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap polisi. Laporan yang diproses dan diselesaikan pasti akan sangat membantu masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dengan sendirinya tak sungkan untuk membuat laporan ke polisi. Karena mereka percaya, polisi pasti ada untuk mereka,” tegas Sahroni.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada anggotanya untuk menanggapi dengan serius laporan masyarakat. Sigit juga meminta kepada para jajarannya itu untuk tidak ghosting pengaduan masyarakat.

“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi, kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” kata Sigit seperti dikutip dari Instagram resminya @Listyosigitprabowo, Minggu (30/10/2022).

BACA JUGA :  Pembangunan Tower BTS Tanpa Izin di Cilincing Jakut, Warga Desak Pembongkaran Segera

Sigit meminta agar anggotanya menunjukan keseriusan dalam pelayanan dan harus bisa memberikan penjelasan secara transparan, rasional, dan memenuhi logika publik. Sebab, dari strategi tersebut akan mempengaruhi peningkatan kepercayaan publik.

Menurut Sigit, apabila masyarakat menanyakan mengenai laporannya sudah sampai mana, hal tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab, masyarakat berhadap ada tindak lanjut terhadap laporannya.

“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, menerima pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas, tetapi itu penting buat masyarakat yang melapor,” ucapnya.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk menjawab segala laporan dan keluhan masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Misalnya dengan mengangkat telepon dan menjawabnya dengan baik.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, Truk Muatan Berisi Ikan Berserakan di Jalan

“Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” ungkap Sigit.

Sigit menekankan penjelasan dari kepolisian sangat penting untuk masyarakat. “Jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelepon teleponnya di-reject. Ditelepon, teleponnya diangkat kita marah- marah. Jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan–rekan jangan menghindar dari hal-hal tersebut,” imbuhnya.

Penulis: Johnit SumbitoEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights