Naik Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp 7.420,5 Triliun

  • Bagikan
Sri Mulyani (Foto: istimewa)

JAKARTA – Setelah sempat turun dua bulan berturut-turut, yakni pada April dan Mei 2022, utang pemerintah Indonesia kembali merangkak naik hingga berada di posisi Rp 7.420,47 triliun per 30 September 2022. Bahkan, utang pemerintah itu naik hingga Rp 183,86 triliun hanya dalam sebulan, yakni dari Rp 7.236,61 triliun pada Agustus 2022.

Dalam publikasinya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, dari total utang Rp 7.420,47 triliun pada akhir September tersebut, sebanyak Rp 6.588,64 triliun atau 88,79% dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN), sedangkan Rp 831,83 triliun sisanya atau 11,21% dalam bentuk pinjaman.

Pada akhir Maret 2022, utang pemerintah tercatat Rp 7.052,5 triliun, turun menjadi Rp 7.040,32 triliun pada akhir April 2022 dan menjadi Rp 7.002,24 triliun pada akhir Mei 2022. Namun, posisi utang itu kembali naik menjadi Rp 7.123,62 triliun pada Juni 2022, Rp 7.163,12 triliun pada akhir Juli 2022, dan Rp 7.236,61 triliun pada akhir Agustus 2022.

BACA JUGA :  Jadi Perusahaan Energi Berbasis Teknologi, Menteri BUMN Umumkan Holding PLN

Seiring dengan kenaikan total utang pemerintah itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga akhir September 2022 naik menjadi 39,30%, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang masih 38,30%.

“Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang pada akhir September 2022 jika dibandingkan dengan bulan lalu. Meskipun demikian peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” tulis Kemenkeu dalam publikasinya yang dikutip Investor Daily, Kamis (27/10/2022).

Alasan rasio utang masih berada pada batas aman, menurut Kemenkeu, karena masih jauh di bawah batas maksimal yang ditentukan dalam undang-undang yang mencapai 60% dari PDB.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, peningkatan jumlah utang tak lepas dari kebutuhan pembiayaan meningkat cukup pesat sebagai dampak dari kebutuhan belanja APBN selama pandemi mulai tahun 2020,” jelas Kemenkeu.

BACA JUGA :  Mantab Nyapres, Cak Imin Lirik Sri Mulyani Jadi Pasangan di Pilpres 2024

Ditambahkan, pelebaran defisit merupakan kebijakan yang diambil oleh hampir semua negara agar ekonomi tetap terjaga. Akibat pandemi, ekonomi tidak bergerak karena adanya kebijakan PPKM di Indonesia dan lockdown di sebagian negara.

Sehingga untuk membiayai kegiatan termasuk untuk perlindungan sosial, pembiayaan menjadi tulang punggung akibat penerimaan negara tidak mencapai target. Hal tersebut berdampak pada kenaikan rasio utang terhadap PDB.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, defisit APBN 2019 tercatat hanya 2,2%, melonjak saat terkena hantaman pandemi Covid-19 menjadi defisit 6,14% pada 2020 dan defisit 4,57% pada 2021. Tahun ini, realisasi defisit APBN diperkirakan akan lebih rendah dari target 4,85%, sedangkan tahun depan ditargetkan defisit kembali tidak lebih dari 3%, yakni 2,84%.

BACA JUGA :  Tunda Kenaikan Tarif Ojol, Kemenhub: Situasi dan Kondisi Masyarakat Jadi Pertimbangan

Kemenkeu menyebutkan, pada 2020-2021 kenaikan rasio utang di Indonesia mencapai 10,8%. Secara presentase kenaikan rasio utang tersebut terlihat relatif tinggi. Namun demikian, peningkatan itu relatif rendah dibandingkan dengan negara lain seperti Thailand 17%, Filipina 22,1%, Tiongkok 11,8%, Malaysia 13,6%, dan India 16,5% dalam periode yang sama.

Sementara realisasi pembiayaan utang hingga September 2022 mencapai Rp 478,90 triliun atau 50,7% dari target APBN Perpres 98/2022. Capaian ini jauh lebih rendah, atau turun 26,04% (yoy) dibandingkan realisasi pembiayaan utang tahun sebelumnya yang sebesar Rp 647,49 triliun.

“Pembiayaan utang dikelola dengan prudent, fleksibel dan terukur dalam mendukung kelanjutan penanganan Covid-19 dan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), serta dalam menghadapi dampak dan risiko global lainnya,” tandas Kemenkeu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights