Meski Tak Mengandung EG dan DEG, Konimex Siap Tarik Termorex Sirup dari Pasaran

  • Bagikan
Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Direktur CV Samudra Chemical Diburu Polisi. (Ilustrasi obat sirop)

JAKARTA- Sehubungan dengan adanya dugaan kejadian gagal ginjal akut (AKI) terkait penggunaan obat sirop dengan kandungan etilena glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG) yang tengah beredar, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat dalam bentuk sirop memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

PT Konimex menegaskan, seluruh obat sirop yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG.

“PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope),” demikian pernyataan manajemen dalam keterangan pers, Jumat (21/10/2022).

BACA JUGA :  Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Tempat Umum

Manajemen menambahkan, PT Konimex memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang melalui Surat Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Nomor: R-PW.01.12.35.352.10.22.1698, perihal: Penghentian Produksi, Distribusi, dan Penarikan Kembali (recall) Obat, tertanggal 17 Oktober 2022 yang diterima pada 20 Oktober 2022.

“Sebagai wujud kepatuhan PT Konimex, saat ini kami tengah mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06, sesuai surat edaran dari BPOM,” papar Manajemen.

Sejalan dengan rekam jejak yang konsisten dan komitmen PT Konimex sejak didirikan 55 tahun, perusahaan senantiasa menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu.

BACA JUGA :  Pangdam Inaugurates 4 Health Facility Rooms at Udayana Level II Hospital and Submit 1 Vehicle Unit For Persit

“PT Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat,” tambah manajemen.

PT Konimex tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan Sirup telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights