Pemeriksaan Ketum PSSI Sebagai Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan Ditunda

  • Bagikan
Ketua PSSI, Mochamad Iriawan. (Foto: (c) Bagaskara Lazuardi)

JATIM- Pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI, M Iriawan terkait kasus kerusuhan Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) ditunda. Sedianya, pria yang akrab disapa Iwan Bule itu akan diperiksa hari ini, Selasa (18/10/2022).

Penundaan pemeriksaan atas permintaan PSSI yang berkirim surat kepada Polda Jatim dengan alasan Ketua Umum PSSI tengah mendampingi Presiden FIFA.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI M Iriawan dan Wakil Ketua PSSI, Iwan Budianto akan dijadwalkan ulang oleh penyidik. Kapasitas pemeriksaan keduanya oleh Ditreskrimum Polda Jatim sebagai saksi.

Dirmanto menambahkan, selain adanya permintaan penundaan tersebut, PSSI juga meminta pemeriksaan dilakukan setelah tanggal 20 Oktober 2022.

BACA JUGA :  Lapas Bangli Gelar Pameran Produk Hasil Warga Binaan Narkotika di Toya Devasya

Rencananya, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim akan menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi terhadap Ketua Umum PSSI dan Wakil Ketua PSSI.

Sementara itu, sebelumnya juga telah diperiksa Irjen (Purn) Sudjarno, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan selama 7 jam tersebut, Direktur PT LIB didampingi kuasa hukum dicecar terkait tugas PT LIB selaku operator liga hingga penyusunan jadwal pertandingan. Sementara, terkait kasus ini penyidik Reskrimum Polda Jatim telah memeriksa sebanyak 34 orang saksi.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights