Langgar PPKM, Bar Big Brother Kemang Disegel Polisi

  • Bagikan
Bar Big Brother Kemang (Poto: Istimewa)

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggelar razia disejumlah tempat hiburan malam, pada Senin (31/1) malam.

Dalam razia tersebut, sejumlah tempat hiburan malam melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yaitu maksimal pukul 24.00 WIB.

Salah satu tempat hiburan malam yang terkena tindakan razia yaitu bar Big Brother yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.


Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan mengatakan, bar itu ditutup  (segel) lantaran melanggar peraturan PPKM yakni masih beroperasi di atas pukul 24.00 WIB.

Diketahui, kebijakan PPKM mengatur tempat hiburan hanya diperbolehkan buka hingga pukul 24.00 WIB.

“Kami temukan satu tempat hiburan Big Brother masih melakukan aktivitas pukul 24.00 WIB pengunjung ramai dan tidak taat prokes,” kata Dzul pada Selasa (1/2).

“Jadi kami ambil tindakan tegas, yakni ambil tindakan police line ke Bar Big Brother,” imbuhnya.

Dzul mengungkapkan, bar itu kedapatan melanggar PPKM saat tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar patroli penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Patroli tersebut disebut mengutamakan langkah persuasif dan humanis. Namun, kata Dzul, petugas tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Kita humanis saja, kita hanya imbau tempat hiburan atau kafe-kafe yang masih buka agar segera tutup, kalau setelah jam 24.00 WIB masih buka, imbau ditutup dan nanti kita police line,” ucapnya.

Dzul mengaku dalam kesempatan itu pihaknya telah memberi waktu 10 menit agar pelanggan dan karyawan membubarkan diri. Peringatan itu dikeluarkan sebelum tim menyegel bar tersebut.

“Saya kasih waktu 10 menit sudah bersih dan karyawan sudah tinggalkan tempat ini setelah itu kami ambil tindakan police line,” ucapnya.

Dalam inspeksi tersebut tim kepolisian juga menggelar tes swab antigen secara acak kepada pengunjung dan karyawan bar. Hasilnya, semua negatif.

Selain itu, petugas juga memeriksa kawasan Fairgrounds SCBD. Namun, saat petugas tiba, kafe sudah dalam kondisi tutup.

“Selanjutnya kami mengecek ke daerah SCBD dan ditemukan semua tempat hiburan sudah tutup,” ucap Dzul.


BACA JUGA :  SHBG Mau Habis, Dirut PT. RRAA: Kami Akan Bereskan, Siapapun yang Menghalangi “Kami Sikat”
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights