JAKARTA – Sepanjang 2021 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat setidaknya 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan . PPATK menyebut jumlah itu terbilang besar.
“Jumlah itu terlalu besar, sekitar 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diterima PPATK” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (31/1).
Namun, Ivan tak menjelaskan lebih lanjut detail ketujuh puluh tiga laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut.
Ivan menjelaskan, selama kurun waktu yang sama PPATK juga mencatat sekitar 19,7 juta laporan dari dan ke luar negeri. Ada pula 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, dan 39 ribu laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa.
“PPATK juga menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya mendukung program fit and proper tes seleksi jabatan pimpinan tinggi,” ucap dia.
ia juga menyebut , selama pandemi laporan transaksi keuangan tak mengalami penurunan. Setiap jam, katanya, PPATK menerima laporan keuangan tak kurang 10 ribu.
“Walaupun di era pandemi, tahun 2021 PPATK menerima tidak kurang dari 10.000 laporan transaksi per jam. Artinya, PPATK masih dihujani laporan dari pihak pelapor,” kata dia.
PPATK sebelumnya mengajukan penambahan pagu anggaran untuk menunjang sejumlah program kerja 2022. Dari sekitar Rp212 miliar alokasi anggaran yang didapat lembaga itu pada 2022, PPATK mengajukan penambahan sebesar Rp63,7 miliar.
Namun, usulan tersebut ditolak Komisi III DPR karena telah melewati batas waktu pembahasan anggaran.
Jumlah itu untuk beberapa program kerja mulai dari pencegahan transaksi keuangan untuk kegiatan terorisme dan penyebarluasan senjata pemusnah massal .