Kuasa Hukum Billar Anggap Laporan KDRT Lesti Berlebihan, Sandy: Tunggu Proses Penyidikan

  • Bagikan
Lesti kejora dan suaminya Rizky Billar.

JAKARTA- Aktor muda Rizky Billar melalui kuasa hukumnnya Adek Erfil Manurung membantah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Kuasa hukum Billar mengatakan laporan yang diungkapkan Lesti berlebihan. 

Menanggapi bantahan dari kuasa hukum Billar, Lesti Kejora melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, kembali memberi respons. Sandy mengatakan keluarga Lesti Kejora telah menyerahkan perkara ini ke penyidik.

“Tadi kan sudah dijelaskan. Mohon doanya. Pihak keluarga sudah ikuti semua proses hukum yang berjalan aja,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.

Lesti Kejora menurut Sandy, akan menunggu proses hukum selanjutnya setelah Rizky Billar (RB) menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA :  Bripka HK Lapor Balik Istrinya Terkait Perzinahan hingga KDRT

“Semua sudah diserahkan sama pihak kepolisian. Kami menunggu proses penyidikan saja ya,” kata Sandy Arifin.

Sebelumnya, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung membantah soal KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Bantahan tersebut disampaikan Adek saat tiba di Polres Metro Jakarta untuk memberikan surat penundaan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai terlapor pada Kamis (6/10/2022).

“Oh, itu enggak, itu berlebihan,” kata Adek di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Pihak Rizky Billar juga seolah meragukan hasil visum Lesti Kejora yang telah keluar.

“Walaupun visum ada, kan belum ada pemeriksaan. Kita tunggu saja pemeriksaan minggu depan,” ujar Adek kepada wartawan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights