CIREBON- Polisi langsung bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku perundungan anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya kasus tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat sorotan sejumlah pihak. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman, memastikan, para pelaku kasus penganiayaan terhadap siswa SLB sudah diamankan.
“Baru tiga orang yang sudah dijemput oleh Unit PPA Polresta Cirebon,” katanya, Rabu (21/09/2022)
Sementara itu, sebelum lapor polisi, orang tua korban sempat melapor ke Kantor Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
“Orang tua korban kemarin datang kesini melaporkan kasus penganiayaan yang sempat beredar di jejaring sosial Facebook, ” kata Kepala Desa Bojong Kulon, Sudarso.
Dari laporan tersebut, pihaknya langsung mencoba memanggil para pelaku pada hari Selasa kemarin. Namun, karena pelaku sedang sekolah, mereka mengurungkan niatnya. Kemudian siang hari pihak desa mendatangi rumah para pelaku, dan tetap tidak menemukan para pelaku tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, dan melihat video penganiayaan itu. Kami geram, dan langsung mencari keberadaan pelaku. Karena tidak membuahkan hasil, kami sarankan orang tua untuk melaporkan ke Polresta Cirebon,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Sudarso, pihak orang tua korban mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon untuk melaporkan insiden perundungan tersebut.
“Dari informasi orang tua yang kami terima, setelah membuat laporan. Para pelaku langsung dijemput dan dibawa ke Polresta untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Saat disinggung korban merupakan anak berkebutuhan khsusus seperti yang beredar di jejaring sosial Facebook. Dia membenarkan bahwa korban merupakan anak berkebutuhan khusus dan sebagai siswa SLB.
“Korban merupakan anak berkebutuhan khsusus,” ujarnya.(*)