JAKARTA – Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik polisi di Markas Besar Polri pada Kamis (4/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia diperiksa penyidik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terbunuh di kediaman Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.
Sebelumnya, Penyidik telah memeriksa 42 saksi, termasuk dari keluarga Brigadir J, saksi ahli dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Sementara itu, penyidik mengatakan masih bakal memeriksa semua saksi yang terlibat dengan pembunuhan ini.
Sementara itu, istri Sambo belum diperiksa karena menjalani pemulihan trauma.
“Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” kata Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.