BALI – Satreskrim Polres Buleleng Polisi membekuk dua pelaku perkelahian warga yang menewaskan dua orang yang terjadi di Desa Pegayaman, Buleleng, Bali.
Kedua tersangka itu yakni, Topan Hariadi dan Nuul Makmun.
Kasie Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengungkapkan, kedua tersangka bersama satu temannya bernama Edi Salman mencurigai korban sebagai mata-mata polisi.
“ Peristiwa (perkelahian) itu terjadi pada 3 Juli 2022. Saat itu Makmun, Topan, dan Edi mendatangi rumah korban Ketut Fauzi sambil menenteng pedang,” ujar Sumarjaya, Rabu (20/7).
Fauzi yang melihat kedatangan tiga orang membawa senjata tajam juga mengambil pedang.
Lalu Fauzi menyerang Makmun dan Topan hingga keduanya terluka di tangan dan kepala.
“Edi yang sedang duduk di teras juga diserang hingga tewas bersimbah darah,” imbuhnya.
Makmun yang terluka balas menyerang Fauzi dengan pedang. Fauzi pun tumbang dan tewas di lokasi.
“Begitu melihat warga berdatangan, Makmun dan Topan melarikan diri,” ujarnya.
Dari pengejaran polisi, kedua tersangka ditangkap saat sembunyi di desa setempat.
Sumarjaya mengatakan, dari hasil penyelidikan, Makmun dan Topan merupakan pelaku begal di sejumlah lokasi. Mereka juga pencuri benda-benda sakral di pura.
“Ada lima kasus pembegalan sepeda motor dan satu pencurian di pura,” ungkapnya.