BALI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gandeng bagian hubungan msyarakat (Humas) se-pemerintah daerah (Pemda) Bali menyosialisasikan anti korupsi, dampak dan pencegahannya.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana saat mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat memahami apa itu korupsi, mewaspadai tindakan korupsi, serta memahami dampak dari tindakan korupsi.
“Korupsi adalah sebuah tindakan yang sangat luar biasa sehingga pemberantasannya juga harus luar biasa,” kata Wawan dihadapan peserta Workshop Kolaborasi Kampanye Anti Korupsi Bagi Humas Pemerintah Daerah (Pemda) Se-Provinsi Bali, di Kuta, memlalui siaran pers, dikutip Minggu (10/7).
Wawan menyebut, KPK tidak bisa bekerja sendiri, KPK tidak bisa melakukan edukasi, pencegahan dan penindakan sendiri.
“Kita harus bersinergi, kita lihat, lawan dan laporkan jika ada tindakan korupsi,” katanya.
Wawan Wardiana menambahkan, peran humas khususnya humas pemerintah daerah sangat penting dalam upaya mengampanyekan dan mensosialisasikan upaya pemberantasan korupsi.
Publikasi terkait pemberantasan korupsi dan upaya pencegahan korupsi harus terus digenjot dan kampanyekan sehingga masyarakat menjadi sadar apa itu korupsi serta dampaknya sehingga ke depannya masyarakat memahami nilai-nilai antikorupsi dan nantinya menjadi sebuah budaya di tengah masyarakat.
“Ada sesuatu yang konkrit yang harus kita lakukan bersama sehingga tidak hanya KPK yang berbicara masalah pencegahan korupsi, tetapi semua pihak,” ujarmya
Dengan demikian lanjut dia, tindakan korupsi dapat kita cegah, masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dan nantinya akan tumbuh budaya antikorupsi di tengah masyarakat.