KPK Gandeng Humas Pemda se-Bali Sosialisasikan Program Anti Korupsi

  • Bagikan
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana (Foto: Humas Pemrov Bali)

BALI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gandeng bagian hubungan msyarakat (Humas) se-pemerintah daerah (Pemda) Bali menyosialisasikan anti korupsi, dampak dan pencegahannya.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana saat mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat memahami apa itu korupsi, mewaspadai tindakan korupsi, serta memahami dampak dari tindakan korupsi.

“Korupsi adalah sebuah tindakan yang sangat luar biasa sehingga pemberantasannya juga harus luar biasa,” kata Wawan dihadapan peserta Workshop Kolaborasi Kampanye Anti Korupsi Bagi Humas Pemerintah Daerah (Pemda) Se-Provinsi Bali, di Kuta, memlalui siaran pers, dikutip Minggu (10/7).

Wawan menyebut, KPK tidak bisa bekerja sendiri, KPK tidak bisa melakukan edukasi, pencegahan dan penindakan sendiri.

BACA JUGA :  Kemendagri Sebut Lukas Enembe Masih Gubernur Papua Meski Ditangkap KPK

“Kita harus bersinergi, kita lihat, lawan dan laporkan jika ada tindakan korupsi,” katanya.

Wawan Wardiana menambahkan, peran humas khususnya humas pemerintah daerah sangat penting dalam upaya mengampanyekan dan mensosialisasikan upaya pemberantasan korupsi.

Publikasi terkait pemberantasan korupsi dan upaya pencegahan korupsi harus terus digenjot dan kampanyekan sehingga masyarakat menjadi sadar apa itu korupsi serta dampaknya sehingga ke depannya masyarakat memahami  nilai-nilai antikorupsi dan nantinya menjadi sebuah budaya di tengah masyarakat.

“Ada sesuatu yang konkrit yang harus kita lakukan bersama sehingga tidak hanya KPK yang berbicara masalah pencegahan korupsi, tetapi semua pihak,” ujarmya

Dengan demikian lanjut dia, tindakan korupsi dapat kita cegah, masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dan nantinya akan tumbuh budaya  antikorupsi di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Berantas Mafia Tanah, Pemerintah Gandeng KPK Bentuk Tim Khusus

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights