BALI – Dewan Narkotika Thailand pada Selasa 25 Januari 2022 mengatakan akan menghapus ganja dari daftar obatnya. Kendati demikian, pemerintah Thailand akan membuka jalan bagi rumah tangga untuk menanam tanaman itu.
Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja pada 2018 untuk penggunaan medis dan penelitian.
“Di bawah aturan baru, orang dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah mereka, tetapi ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut,” kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan dikutip Reuters, Rabu (26/1).
Anutin menambahkan, aturan tersebut harus dipublikasikan di Royal Gazette resmi dan 120 hari harus berlalu sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.
Sementara itu, dari Kepala Regulator Makanan dan Obat-obatan Kementerian Kesehatan Thailand menyebutkan minggu ini akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan legal ganja, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, termasuk pedoman penggunaan rekreasional.
“Ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis seperti obat tradisional,” katanya.
“Dan ada inspeksi secara acak,” imbuhnya.
Rancangan undang-undang tersebut menghukum pertumbuhan ganja tanpa memberi tahu pemerintah dengan denda hingga 20.000 baht ($605.33) dan menetapkan denda hingga 300.000 baht atau tiga tahun penjara, atau keduanya, karena menjualnya tanpa lisensi.
Langkah ini merupakan langkah terbaru dalam rencana Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial. Sekitar sepertiga dari tenaga kerjanya bekerja di bidang pertanian, menurut Bank Dunia.
Minuman Thailand dan perusahaan kosmetik tahun lalu bergegas untuk meluncurkan produk dengan rami dan CBD, senyawa yang tidak memberikan pengguna yang tinggi, setelah penggunaannya disetujui untuk barang-barang konsumen.
(my)