JAKARTA – Buntut dari pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut wilayah ibu kota negara (IKN) sebagai tempat ‘jin buang anak’, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Lasarus akhinrya mendesak kepolisian agar segera memproses hukum Edy Mulyadi.
Sebelumnya Edy telah meminta maaf, namun menurut Lasarus cara Edy meminta maaf tidak sopan. Oleh karena itu ia mendorong agar polisi segera memproses secara hukum. Apalagi kata dia sejauh ini sudah ada 3 laporan dari masyarakat.
“Yang bersangkutan memang sudah menyampaikan permintaan maaf, namun dalam permintaan maaf itu pun kami menilai cara penyampaiannya tidak sopan,” kata Lasarus kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (25/1).
Edy kata Lasarus sudah berulang kali mengucapkan pertanyaan yang mengandung kontroversi. Dia berharap kali ini kasus Edy kali ini tidak selesai hanya karena sudah meminta maaf.
“Menurut kami ini sudah berulang-ulang kali sosok Edy Mulyadi membuat pernyataan yang kontroversi, meminta maaf lalu selesai,” katanya.
Legislator asal Kalimantan Barat ini menandaskan, kali ini dia berurusan dengan masyarakat Kalimantan, ia tidak mau masalah ini selesai begitu saja.
Lasarus menyatakan bahwa masyarakat Kalimantan menuntut keadilan atas sikap penghinaan yang sudah disampaikan Edy terhadap Kalimantan.
Menurut dia, langkah polisi memproses laporan terhadap Edy penting dilakukan guna mencegah masyarakat Kalimantan menggunakan caranya sendiri. Itu bisa saja jika mereka menganggap polisi tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
“Saya harap sebagai anggota DPR untuk meredam sikap masyarakat lebih jauh terkait sikap ucapan Edy ini berharap aparat kepolisian segera memproses laporan masyarakat yang sudah melapor Edy,” ucap anggota Majelis Kehormatan Masyarakat Adat Dayak Nasional itu.
Sebelumnya, Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur melaporkan Edy ke polisi karena pernyataannya diduga menghina Kalimantan. Kelompok tersebut mendatangi Polresta Samarinda, Minggu (23/1).
Kendati demikian, Edy sudah meminta maaf dan mengatakan terjadi perbedaan pemahaman maksud dari ungkapan tersebut.
“Saya mohon maaf telah menyebabkan teman-teman di Kalimantan tersinggung dan marah,” ujar Edy dalam keterangan resmi, Senin (24/1).
Edy turut mengirimkan video klarifikasi terkait ucapannya tersebut. Dalam video itu ia menjelaskan maksud pernyataan tempat jin buang anak untuk menggambarkan istilah lokasi yang jauh. Ia bahkan menilai Monas hingga BSD sempat disebut sebagai tempat jin buang anak.
“Di Jakarta, tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh, istilah kita mohon maaf ya, Monas itu dulu tempat jin buang anak, BSD, Balai Serpong Damai itu tahun 80-90-an itu tempat jin buang anak, jadi istilah biasa,” kata dia.
Edy menduga ada pihak tak bertanggung jawab sengaja memainkan isu tertentu dari ucapannya itu. Meski demikian, Edy tetap meminta maaf bila melukai masyarakat khususnya warga Kalimantan.
(bud)