BALI – Diduga membuat konten pornografi, Youtuber dan selebram Bali berinisial RMH ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Selain RMH, polisi juga menangkap dua orang lainnya berinisial R dan E.
Namun, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko belum menjelaskan secara rinci tentang kasus tersebut.
Menurutnya. dari data yang dihimpun Youtuber itu diduga memproduksi konten berbau pornografi. Ketiganya juga diduga meng-endorse judi online.
Ketiganya kini diamankan ke Ditreskrimsus Polda Bali untuk diperiksa.
“Kita tidak ada penggerebekan. (Hanya) penyelidikan dan penyidikan saja,” kata AKBP Nanang, saat dihubungi, Minggu (26/6).
Ia menyatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus pornografi. Namun tidak ada penahanan.
“Kami lagi penyelidikan kasus pornografi. Tapi harus diperkuat alat bukti dan data juga. Jika (ada) alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses,” ujarnya.