BALI – Delapan orang yang terlibat dalam bentrok di Jalan Pulau Roti, Benoa, Denpasar telah ditetapkan menjadi tersangka. Kini mereka telah dijebloskan ke sel tahanan,
“Ada delapan orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, Kamis (23/6).
Made Teja menjelaskan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang kemudian dipakai sebagai bahan dalam gelar perkara.
Namuna demikian, Teja masih enggan mengungkapkan delapan nama tersangka itu. Ia berdalih masih terus dilakukan pengembangan.
“Jumlah tersangka dimungkinkan bertambah,” katanya.
Dia menambahkan, kasus ini akan diungkap ke publik melalui konferensi pers setelah seluruh penyidikan selesai.
“Mohon waktu agar tuntas semua dulu,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, bentrok antara kelompok Niko dan John Key pecah di Jalan Pulau Roti Denpasar. Kedua kelompok saling lempar batu hingga melukai tiga orang.
Dua korban diantaranya berasal dari kelompok yang bertikai, Fernando dan Josua. Satu korban lagi, Gede Sentana, warga yang tidak ikut bertikai.