Polri Tindak 57.126 Pengendara di Pekan Pertama Operasi Patuh Jaya

  • Bagikan

JAKARTA – Sepanjang digelarnya Operasi Patuh 2022 secara serentak berlangsung selama 14 hari hingga 26 Juni mendatang, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sebanyak 57.126 pengendara telah ditindak.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut jika data puluhan ribu pengendara tersebut didapat selama pekan pertama, Minggu (19/6/2022).

“Pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan,” kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/6).

Adapun secara rinciannya, jumlah penindakan 57.126 terbagi ke dalam tindakan melalui E-TLE sebanyak 5.365 tilang. Kemudian sisanya ada sebanyak 51.761 penindakan melalui teguran.

“Dengan rincian penindakan secara E-TLE sebanyak 5.365 penindakan dan teguran sebanyak 51.761 penindakan,” sebutnya

BACA JUGA :  Selundupkan Berlian di Celana Dalam, WNA India Diamankan Bea Cukai Bandara Soetta

Selanjutnya, Gatot menyebut ada 241 kecelakaan yang terjadi pada hari itu. Lalu juga ada 17 orang meninggal hingga kerugian materiil sebanyak Rp 379 juta.

Sementara untuk data kecelakaan lalu lintas selama sepaka pelaksanaan operasi patuh 2022 tercatat sebanyak 241 kejadian.

“Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, luka berat sebanyak 27 orang dan luka ringan sebanyak 313 orang. Adapun kerugian materiil sebanyak Rp 379.950.000,” tambahnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights