KALTIM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyiapkan polres, polsek dan satuan brimob untuk menambah kekuatan pengamanan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Untuk IKN ini, akan dibentuk satu kepolisian resor dan satu kepolisian sektor,” kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Imam Sugianto kepada wartawan, Sabtu (18/6).
Imam menyebutkan, tak jauh dari IKN di Tenggarong, akan ditempatkan batalion pelopor untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan. Kemudian bakal dibentuk juga pengembangan satuan Brigade Mobil (Brimob), unit khusus kepolisian.
Menurutnya, penambahan kekuatan tersebut sudah berdasarkan kajian secara detail dengan mempertimbangkan berbagai aspek mengenai keamanan dan pengamanan IKN.
Saat ini wilayah IKN masih dalam yurisdiksi atau kewenangan Polsek Semoi dan Sepaku di bawah Polres Penajam Paser Utara.
Imam menjelaskan polres adalah satuan atau unit kerja polisi dalam wilayah hukum satu kota atau satu kabupaten. Komandannya seorang polisi karier berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).
Bila jumlah penduduk kabupaten atau kota tersebut mencapai 1 juta jiwa atau lebih, jabatan kapolres harus berpangkat komisaris besar (kombes).
Sementara kepolisian sektor adalah unit di bawah polres, di wilayah satu kecamatan, dan dipimpin seorang ajun komisaris polisi (AKP).
Pada kecamatan-kecamatan yang memiliki perbatasan langsung dengan distrik-distrik di Sarawak atau Sabah, Malaysia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, polsek dipimpin seorang komisaris polisi (kompol) untuk mengimbangi pangkat penguasa polis, perwira Polis Diraja Malaysia (PDM).
Selain polisi, saat ini sudah aktif berpatroli satu regu berkekuatan 12 personel TNI dari Kodam VI Mulawarman di wilayah IKN. Pangdam VI Mulawarman Mayjen Teguh Rumekso mengatakan jumlah personel bisa ditingkatkan hingga satu peleton sesuai dengan kebutuhan.