Utang PT. Garuda Indonesia Bengkak Capai Rp142 Triliun

  • Bagikan
Utang PT. Garuda Indonesia Bengkak Capai Rp142 T (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA – Situs resmi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda menyebutkan bahwa  PT Garuda Indonesia (Persero) tercatat memiliki utang Rp142 triliun. 

Dalam unggahan tersebut, utang terhitung per 14 Juni 2022. Mereka merinci utang terdiri dari Daftar Piutang Tetap (DPT) perusahaan lessor sebanyak Rp 104,37 triliun, DPT perusahaan non lessor sebesar Rp 34,09 triliun, dan DPT preferen sebesar Rp 3,95 triliun.

Direktur utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra Irfan mengatakan salah satu kesulitan yang dihadapi adalah negosiasi dengan para kreditur besar, termasuk perusahaan lessor pesawat.

“Memang tak bisa dinafikkan yang besar ini, atau lessor ini complicated. Karena bicara kita bukan utang tapi kerja sama kita ke depan bagaimana. Kan pesawat mereka di sini kan,” ujar Irfan seperti dikutip detikfinance.

Irfanpun mengaku kewalahan dalam mengurus penyelesaian utang ini. Pasalnya, proses restrukturisasi yang dilakukan untuk menyelesaikan utang-utang tersebut termasuk proses pengajuan perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah berlangsung sangat kompleks.

Hal ini menurutnya, karena banyak pihak terlibat. Saat ini terdapat 501 kreditur yang terdaftar dan terverifikasi dalam proses PKPU Garuda. Kreditur itu  terdiri dari 355 perusahaan lessor, 123 perusahaan non lessor dan 23 kreditur preferen.

Meski agak kesulitan pihaknya akan berupaya menyelesaikan masalah itu. Saat ini katanya, sudah ada 50 persen kreditur yang berkomitmen akan menyetujui proposal damai yang ditawarkan Garuda.

Dalam proses voting PKPU sendiri, pihak Irfan harus memenuhi persetujuan sebanyak 50+1 persen dari total kreditur terdaftar pada proses PKPU.

BACA JUGA :  Baru, Garuda Indonesia Layani Rute Penerbangan Surabaya - Lombok
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights