KALTIM – Diduga melakukan tindak pidana penghinaan, puluhan warga Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalimantan Timur. Edy menyebut Kalimantan sebagai ‘tempat jin buang anak’.
“Sebagian sedang buat laporan di SPKT Polda Kaltim. Sementara diterima di SPKT,” kata Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/1).
Pernyataan Edy menjadi polemik usai cuplikan video ucapannya itu tersebar di media sosial dan menjadi viral. Ia dikecam oleh banyak warga Kalimantan karena melontarkan pernyataan yang dianggap menghina wilayah tersebut.
Namun demikian menurut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) tersebut tak melakukan aksi saat mendatangi Polda Kaltim.
“Itu bukan aksi. Ingin bikin laporan pengaduan. Bukan aksi. (Dari unsur) Ormas Dayak, dari Satuan Wanita Kalimantan Timur, ada 4 kelompok pokoknya,” jelasnya.
Menurutnya, satu laporan polisi telah diterima Polda Kaltim dan tengah ditindaklanjuti sebagai penyelidikan.
“Sudah jadi 1 LP. Sedang dibawa ke Krimsus untuk diambil BAP, keterangan,” jelasnya.
Sebagai informasi, polemik pernyataan Edy mencuat saat dirinya membahas mengenai kritik pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Edy menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai ‘tempat jin buang anak’ sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut.
Ia pun menyebut bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah ‘kuntilanak’ hingga ‘genderuwo’.
“Ini ada sebuah tempat elit punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak. Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo nggak apa-apa bangun di sana,” ucap Edy dalam video beredar kemarin.
Dalam rentetan pernyataan Edy, ia juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Edy menyebut Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi mengeong.
Pernyataan itu kemudian menjadi viral di media sosial. Ia pun dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh kader Partai Gerindra bernama Conny Lolyta Rumondor. Polisi kini tengah menyelidiki perkara tersebut.
“Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi),” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Senin (24/1).
(tfn)