Alasan Polri Larang Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara Motor, Sangat Berbahaya!

  • Bagikan
Alasan Polri Larang Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara Motor (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan terkait imbauan agar para pengendara sepeda motor tidak memakai sandal jepit ketika berkendara yatu untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

“Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. Memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” kata Firman kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6).

Kecelakaan kata dia biasa terjadi saat pengendara berkendara menggunakan sepeda motor dengan jarak yang dekat. Oleh sebab itu, daripada menggunakan sandal jepit, polisi meminta agar pengendara itu menggunakan sepatu.

Penggunaan sandal jepit ketika berkendara dengan motor, menurut dia, tidak memberikan proteksi apabila terjadi sentuhan langsung dengan aspal.

BACA JUGA :  Gempa Berpusat di Darat Berkekuatan M5,5 Guncang Sigi Sulawesi Tengah

Namun, hal itu berbeda dengan penggunaan sepatu yang membuat fatalitas menjadi sangat minim.

“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pakai motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” ujarnya.

Meski demikian, Firman memastikan tidak akan ada sanksi tilang bagi pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit ketika berkendara.

Menurutnya petugas hanya akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara yang memakai sandal. Upaya itu, kata dia, dilakukan untuk membangun budaya di masyarakat.

Firman mengatakan hal tersebut sulit diterapkan namun ke depannya masyarakat akan mulai sadar untuk memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara.

“Saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE. Yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” tandasnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2022 digelar selama 14 hari ke depan di seluruh Polda jajaran mulai Senin (13/6) kemarin.

Setidaknya ada delapan target sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2022 ini. Yakni, penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, melawan arus.

Kemudian, menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari satu orang.

Saat meluncurkan personel untuk melakukan operasi tersebut, Firman pun menyinggung kebiasaan masyarakat yang kerap menggunakan sandal jepit ketika berkendara sepeda motor.

BACA JUGA :  Penista Agama Saifuddin Ibrahim Jadi Pemulung di AS, Polri Terus Koordinasi dengan Interpol
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights