Bali Dijadikan Pilot Project Pengembangan Kekayaan Intelektual dan Pariwisata

  • Bagikan
Menteri Yasonna Laoly (dua kiri), Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu (kiri), Wagub Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (dua kanan) (Foto: Antara)

BALI – Bali adalah wilayah yang memiliki ragam budaya dan pengetahuan tradisional yang seluruhnya menunjang pariwisata dan perekonomian, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Alasan itulah yang  membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadikan Provinsi Bali sebagai pilot project alias daerah percontohan pengembangan kekayaan intelektual (KI) dan pariwisata.

Menurut Kemenkumham, terdapat dua klaster pariwisata di Bali yang bertalian dengan kekayaan intelektual.

Pertama KI dan gastro, wisata kuliner Bali sangat khas dan dapat menjadi potensi gastro tourism.

“Yang kedua KI dan ecotourism, atau wisata berwawasan lingkungan,” kata Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu saat melaporkan alasan pemilihan Bali kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Ubud, Gianyar, Selasa (14/6).

BACA JUGA :  Kereta Teknis KCJB Terguling, Warga Padalarang: Getaran Seperti Gempa

Razilu menjelaskan bahwa pariwisata sebagai bagian dari ekonomi kreatif tidak dapat lepas dari kekayaan intelektual.

Contohnya, kerajinan perak di Celuk, Gianyar, tradisi pengolahan garam tradisional di Amed, Karangasem, dan di Kusamba, Klungkung, kemudian kopi di Kintamani, Bangli.

Contoh tersebut kata Razilu, merupakan bagian dari kekayaan intelektual komunal (KIK) yang perlu didaftarkan ke pemerintah melalui Direktorat Jenderal KI Kemenkumham.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights