JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemrov DKI Jakarta masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, terkait soal aturan terbaru yaitu perjalanan dalam negeri tidak menyertakan tes swab antigen atau PCR dengan syarat sudah divaksin dosis kedua atau lengkap.
Riza mengatakan langkah tersebut merupakan bagian transisi dari pandemi menjadi endemi.
“Itu kebijakan pemerintah pusat, kami akan taat untuk mengikuti kebijakan pusat. Kita (Indonesia) ini sedang akan memasuki masa endemi,” ucap Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Riza menjelaskan kebijakan di beberapa negara terkait penanganan pandemi Covid-19 juga telah berubah salah satunya di Arab Saudi. Bahkan dia juga menyebut beberapa negara di Eropa sudah menerapkan kebijakan lepas masker.
“Beberapa minggu ini kebijakan di negara lain sudah keluar, bahkan di Arab Saudi tidak ada karantina antigen, bisa ibadah, umrah dengan sejumlah syarat,” ujarnya.