Duka Guru Ngaji di Bekasi: Ditodong Pistol, Diborgol, Dilakban, Dipukuli Batu Bata

  • Bagikan
Banyak saksi dan rekaman CCTV yang menyebut Fikry tidur di mushala saat kejadian pembegalan (Ilustrasi)

Fikry menegaskan bahwa pada 24 Juli 2021, dirinya tidur di musala dekat rumah. Tidak melakukan begal seperti yang dituduhkan polisi kepadanya.

Pernyataan Fikry didukung rekaman CCTV yang merekam aktivitas di dekat musala sejak sore. Ia memimpin salat magrib, isya, mengajar mengaji, dan bermain ponsel. Sekitar pukul 23.00 WIB, ia tidur di musala tersebut. Dia baru bangun dini hari untuk bersiap salat subuh.

“Saya di musala lagi tidur,” kata Fikry.

Beberapa rekan Fikry, antara lain Agus, Wahyu, Akbar Maulana, dan Muhammad Ramdani juga menyaksikan Fikry tidur di musala.

Agus tahu betul apa yang dilakukan Fikry pada malam 24 Juli 2021. Agus melihat dengan mata kepalanya sendiri bahwa Fikry tidur di musala saat pembegalan terjadi di Jalan Sukaraja, jauh dari musala.

BACA JUGA :  Anak DPRD Denpasar Mengaku Ngisep Ganja 8 Linting Sehari

“Enggak jelas, ngawur dah, orang si Fikry ada di sini di waktu jam 01.30 (melakukan) pembegalan itu. Sedangkan si Fikry jam 01.30 tidur,” kata Agus.

Teman Fikry yang lain, Muhammad Ramdani (19) juga menyebut Fikry tertidur di musala di malam itu. Bahkan dia pula yang membangunkan Fikry saat masuk waktu salat Subuh.

“Pas ke sini lagi subuh, saya bangunin Fikry buat salat berjamaah. Kalau misalkan yang keluar dari sini enggak ada kan saya sampai pagi,” kata Dani.

Polisi saat penangkapan turut menyita sepeda motor yang disebut telah digunakan Fikry untuk melakukan aksi begalnya. Sementara rekaman CCTV dekat musala itu merekam sepeda motor itu terparkir sepanjang malam tak jauh dari musala tempat Fikry tertidur pulas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights