Tanpa Surat Penangkapan
Melihat anak dan pengunjung warungnya ditangkap, orang tua Fikry kebingungan. Tetangga pun riuh berdatangan.
Salah satu warga bernama Tutu sempat merekam penangkapan paksa tersebut. Dua orang polisi sontak mengejar, menarik baju belakangnya.
Ponsel Tutu diambil. Hasil rekaman dihapus secara paksa. Peristiwa itu terekam CCTV yang ada di lokasi.
Menyaksikan keributan sore itu, beberapa anak menangis tersedu. Mereka tengah menunggu waktu giliran belajar mengaji Alquran yang seharusnya diajarkan oleh Fikry. Namun batal karena Fikry ditangkap.
Todongan Pistol di Kening
Fikry dan delapan orang lainnya yang ditangkap tak langsung dibawa ke markas polisi untuk pemeriksaan. Mereka diseret ke halaman Gedung Telkom yang berada persis di seberang kantor Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi.