BALI – Kepolisian Resort Buleleng mengusut dugaan penipuan 29 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali yang kemudian terlantar di Turki. Saat ini Polres menyelidiki penyalurnya.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kasus itu sudah dilimpahkan Polda Bali ke Polres Buleleng pada 9 Maret 2022.
“Pelimpahan dari Polda Bali sudah diterima Polres Buleleng dan sekarang dalam pembuatan administrasi dalam proses penyelidikan tanggal 9 Maret 2022. Pertimbangannya karena korban dan saksi-saksi ada di Singaraja, Buleleng,” kata Sumarjaya saat dikonfirmasi Kamis (17/3/2022).
Ia menyebutkan, kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Beberapa saksi sudah ada dipanggil dan jumlahnya sekitar empat saksi.
“Sudah dalam proses penyelidikan. Beberapa saksi sudah ada yang dipanggil dan ada yang sudah datang,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan warga Bali yang dikabarkan terlantar di Negara Turki segera dipulangkan ke Pulau Dewata. “Jadi, warga Bali yang di Turki itu ada 29 orang. Sekarang ini sudah ditangani Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sana, akan difasilitasi untuk pemulangannya,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Nusa dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (14/3/2022) lalu.
Ia juga menyebutkan, KBRI akan mengajukan kepada pemerintah Indonesia maupun pemerintah Turki untuk mengusut pelanggaran hukum dalam pengiriman warga Bali itu.
“Karena ada pelaku yang melanggar hukum. Jadi, di dalamnya juga ada orang Bali yang suaminya apa istrinya itu dari Turki. Jadi ini yang memberangkatkan dan itu menyalahi prosedur,” imbuhnya.