BLITAR- Sebanyak 17 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meninggal dunia di luar negeri. Beberapa di antara mereka meninggal akibat kecelakaan kerja.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar Yopie Kharisma Sanusi, mengatakan, 17 PMI asal Blitar yang meninggal itu terjadi selama kurun waktu 2022.
“Jumlah ini lebih banyak dibanding 2021 sebanyak 12 orang,” katanya, Senin (16/1/2023).
Yopie mengatakan, dari 17 buruh migran yang meninggal dunia itu, tujuh di antaranya berjenis kelamin perempuan. Selebihnya laki-laki. Selain di Taiwan, ada juga buruh migran yang meninggal dunia di Hongkong.
Selain kecelakaan kerja, kata Yopie penyebab kematian 17 buruh migran itu dikarenakan sakit. Mereka sempat menjalani perawatan di negara tempat bekerja, namun nyawanya tetap tak tertolong.
Semua jenazah buruh migran yang meninggal dunia di luar negeri dipulangkan ke kampung halaman. Secara teknis, begitu jenazah tiba di tanah air, pemerintah daerah terlibat aktif melakukan penjemputan.
Untuk hal itu Disnaker Kabupaten Blitar telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk mengawal jenazah hingga tiba di rumah duka.
Sementara di sepanjang tahun yang sama (2022), enam orang buruh migran asal Kabupaten Blitar tercatat telah dipulangkan (deportasi) dari Negara Malaysia. Kemudian 4 buruh migran dideportasi dari Negara Arab Saudi dan Brunei Daruusalam.
10 orang buruh migran yang terjaring razia itu merupakan pekerja ilegal. Dari pemeriksaan terungkap ada yang tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian. Lalu melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) serta tidak mengantongi izin kerja.
Yopie mengakui, dalam setiap tahun selalu ada buruh migran ilegal asal Kabupaten Blitar yang dideportasi, terutama dari Negara Malaysia.(*)