1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

  • Bagikan
1.117 napi Hindu mendapatkan remisi khusus (Ilustrasi)

JAKARTA – Bertepatan dengan Hari Raya Nyepi 2022 yang jatuh pada Kamis (3/3) sebanyak 1.117 narapidana beragama Hindu mendapatkan remisi khusus.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menjelaskan sebanyak 1.113 napi mendapatkan pengurangan masa hukuman sebagian.

Ia merinci, 687 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 269 narapidana menerima remisi 15 hari, 117 narapidana mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 40 orang mendapat remisi 2 bulan. Sementara itu ada 4 narapidana yang mendapatkan remisi bebas.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali diketahui menyumbang jumlah terbanyak narapidana yang mendapatkan remisi dengan 792 narapidana.

Rika Aprianti menyebutkan pemberian remisi bukan sekadar bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana terutama di hari raya keagamaan semata. 

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polri Tak Sajikan Adegan Penembakan Gas Air Mata ke Tribun Saat Rekonstruksi Kanjuruhan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights